Tulisan ini membahas Standar 13.5 Sumber Daya Penugasan, Prinsip 13 Merencanakan Penugasan Secara Efektif, Domain V Melaksanakan Jasa Audit Internal. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.
Dalam pelaksanaan audit internal, keberhasilan penugasan tidak hanya ditentukan oleh metodologi dan ruang lingkup, tetapi juga sangat bergantung pada ketersediaan serta kecukupan sumber daya yang dialokasikan. Standar 13.5 menekankan pentingnya perencanaan sumber daya penugasan secara sistematis agar tujuan penugasan tercapai dengan efektif dan efisien.

Persyaratan
Berdasarkan standar, auditor internal wajib:
- Mengidentifikasi jenis dan kuantitas sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan penugasan.
- Mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
- Sifat dan kompleksitas penugasan.
- Jangka waktu penyelesaian penugasan.
- Kecukupan sumber daya keuangan, manusia, dan teknologi yang tersedia.
- Jika sumber daya yang tersedia tidak mencukupi, auditor internal harus mendiskusikan hal tersebut dengan chief audit executive (CAE) untuk mendapatkan solusi atau tambahan sumber daya.
Pertimbangan Penerapan
Dalam praktiknya, identifikasi dan alokasi sumber daya biasanya menjadi tanggung jawab supervisor penugasan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memahami informasi yang diperoleh pada tahap perencanaan, khususnya terkait sifat dan kompleksitas pekerjaan.
- Menerapkan pertimbangan profesional dalam menugaskan sumber daya sesuai langkah-langkah program kerja.
- Memperhitungkan kendala yang mungkin memengaruhi kinerja, seperti keterbatasan waktu, jam kerja yang dianggarkan, logistik, maupun komunikasi lintas bahasa.
- Memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efisien dan efektif, termasuk dengan mendokumentasikan perbandingan antara waktu aktual dan waktu yang dianggarkan untuk perbaikan perencanaan di masa mendatang.
Contoh Bukti Kesesuaian
Bukti kepatuhan terhadap standar ini dapat berupa:
- Program kerja penugasan yang disetujui dan menunjukkan pemanfaatan sumber daya yang tepat.
- Dokumentasi perencanaan yang berisi analisis kebutuhan sumber daya dan pembagiannya.
- Survei pasca penugasan yang menilai ketepatan waktu serta kecukupan sumber daya.
- Kontrak atau perjanjian dengan penyedia jasa eksternal ketika sumber daya internal tidak mencukupi.
Standar 13.5 memberikan pedoman agar auditor internal secara proaktif memastikan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kebutuhan penugasan. Dengan perencanaan yang baik, komunikasi yang jelas dengan CAE, serta dokumentasi yang memadai, keterbatasan sumber daya dapat diantisipasi dan efektivitas audit internal dapat ditingkatkan.
Salam sukses bermanfaat…
*) Referensi: GIAS IIA
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI