Tulisan ini membahas Standar 13.6 Program Kerja, Prinsip 13 Merencanakan Penugasan Secara Efektif, Domain V Melaksanakan Jasa Audit Internal. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.
Dalam pelaksanaan audit internal, program kerja merupakan pedoman utama yang menjabarkan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan penugasan. Standar 13.6 menegaskan pentingnya pengembangan dan dokumentasi program kerja sebagai alat kendali mutu dan panduan pelaksanaan audit. Program kerja yang terencana dengan baik memastikan seluruh kegiatan audit dilakukan secara sistematis, efisien, dan selaras dengan risiko yang telah diidentifikasi pada tahap perencanaan.

Persyaratan
- Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan program kerja penugasan untuk mencapai tujuan penugasan.
- Program kerja penugasan harus didasarkan pada informasi yang diperoleh selama perencanaan penugasan, termasuk hasil asesmen risiko penugasan (jika ada).
- Program kerja penugasan harus mengidentifikasi:
- Kriteria evaluasi yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan.
- Tugas-tugas spesifik yang harus dilakukan untuk memenuhi tujuan penugasan.
- Metodologi dan prosedur analitis, termasuk alat bantu yang digunakan dalam pelaksanaan audit.
- Auditor internal yang bertanggung jawab atas setiap bagian pekerjaan.
- Chief Audit Executive (CAE) harus meninjau dan menyetujui program kerja sebelum pelaksanaan penugasan, serta menyetujui segera apabila terdapat perubahan di kemudian hari.
Pertimbangan Penerapan
- Program kerja penugasan disusun berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama perencanaan penugasan.
- Program kerja merinci tugas dan metodologi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan penugasan serta menganalisis dan mengevaluasi informasi saat auditor internal menyusun temuan, rekomendasi, dan kesimpulan penugasan.
- Untuk jasa advisori, program kerja sebaiknya dikembangkan melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan yang meminta jasa.
- Pekerjaan yang dilakukan pada tahap perencanaan sebaiknya didokumentasikan dalam kertas kerja dan dijadikan acuan dalam program kerja.
- Program kerja sebaiknya mencantumkan area untuk menambahkan:
- Nama auditor yang menyelesaikan pekerjaan.
- Tanggal penyelesaian dan reviu pekerjaan.
- Persetujuan atas tugas dan prosedur yang dilaksanakan.
- Auditor internal dapat menyusun program kerja dengan menghubungkan risiko dan pengendalian yang diidentifikasi pada saat melakukan asesmen risiko penugasan dengan pendekatan pengujian yang akan diterapkan.
- Tingkat analisis dan detail yang diterapkan selama fase perencanaan bervariasi menurut fungsi dan penugasan audit internal.
- Ketika pengambilan sampel digunakan, program kerja sebaiknya mencakup metodologi pengambilan sampel, populasi, ukuran sampel, dan apakah hasilnya dapat diproyeksikan ke populasi.
- Mengevaluasi kecukupan desain pengendalian dapat diselesaikan sebagai bagian dari perencanaan penugasan, karena hal ini membantu auditor internal untuk dengan jelas mengidentifikasi pengendalian utama yang akan diuji lebih lanjut efektivitasnya.
- Evaluasi terhadap kecukupan desain pengendalian sebaiknya didokumentasikan dalam program kerja atau kertas kerja tersendiri.
- Waktu yang paling tepat untuk melakukan evaluasi ini bergantung pada sifat penugasan. Jika hal ini tidak diselesaikan selama perencanaan, evaluasi desain pengendalian dapat dilakukan sebagai tahap tertentu dalam pelaksanaan penugasan, atau auditor internal dapat mengevaluasi desain pengendalian saat melakukan pengujian efektivitas pengendalian.
Contoh Bukti Kesesuaian
Bukti kesesuaian terhadap Standar 13.6 dapat berupa:
- Matriks risiko dan pengendalian yang menunjukkan hubungan dengan pendekatan pengujian.
- Peta proses atau deskripsi rinci pengendalian yang diaudit.
- Catatan evaluasi kecukupan desain pengendalian.
- Rencana pengujian tambahan yang disusun berdasarkan hasil asesmen risiko.
- Risalah atau catatan rapat perencanaan yang mendokumentasikan pembahasan tugas dan prosedur audit.
- Dokumentasi program kerja penugasan lengkap beserta persetujuannya oleh CAE.
- Dokumentasi perubahan program kerja yang disetujui selama pelaksanaan audit.
Standar 13.6 Program Kerja menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan dokumentasi yang jelas dalam setiap penugasan audit internal. Dengan program kerja yang terstruktur, auditor internal dapat memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan sesuai standar, tujuan tercapai, dan hasil audit dapat dipertanggungjawabkan.
Salam sukses bermanfaat…
*) Referensi: GIAS IIA
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI