Dalam beberapa tahun terakhir, pelaporan Environmental, Social, dan Governance (ESG) telah menjadi perhatian utama bagi berbagai perusahaan di seluruh dunia. Keberlanjutan bukan lagi sekadar inisiatif sukarela, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan strategis perusahaan dalam menjawab tuntutan investor, regulator, dan masyarakat. Seiring meningkatnya ekspektasi terhadap transparansi dan akuntabilitas, fungsi audit internal memainkan peran penting dalam memastikan kualitas, keandalan, dan integritas pelaporan ESG.
Mengapa ESG Semakin Menjadi Perhatian?
Perhatian global terhadap ESG meningkat pesat seiring dengan urgensi mengatasi percepatan perubahan iklim serta ketidakadilan sosial historis yang semakin disadari di berbagai negara. Degradasi lingkungan yang terus memburuk, meliputi peningkatan suhu bumi, pencemaran, dan kerusakan ekosistem, mendorong masyarakat dan para pemangku kepentingan menuntut perusahaan mengambil peran yang lebih bertanggung jawab dalam meminimalkan dampak negatif operasional mereka.
Di sisi lain, isu-isu sosial seperti ketidaksetaraan, kondisi kerja yang tidak adil, serta tuntutan akan keberagaman dan inklusi menempatkan aspek sosial sebagai indikator penting dalam menilai kinerja dan reputasi korporasi di mata publik. Selain itu, berbagai kegagalan tata kelola perusahaan yang pernah terjadi telah semakin memperkuat kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Akibatnya, keberlanjutan kini menjadi bagian penting dari strategi bisnis, dan pemangku kepentingan, mulai dari investor, regulator, hingga konsumen. Mereka menuntut pelaporan ESG yang lebih dapat dipercaya, komprehensif, dan mencerminkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan.

Peran Audit Internal dalam Audit Pelaporan ESG
Peran audit internal dalam audit pelaporan ESG menjadi semakin penting karena keakuratan dan konsistensi pelaporan merupakan aspek krusial dalam memastikan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Dalam konteks ini, audit internal melalui penyediaan jasa asurans dan advisori yang independen serta objektif berperan memastikan bahwa proses, data, dan pengungkapan ESG telah disusun secara andal, sesuai standar, dan konsisten dari waktu ke waktu.
Independensi dan objektivitas audit internal merupakan fondasi dari misi audit internal, sehingga keterlibatannya dalam pelaporan ESG tidak hanya memperkuat kualitas pelaporan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan.
Asurans (Assurance)
Dalam kapasitasnya memberikan asurans, audit internal dapat berperan dalam:
- Meninjau metrik pelaporan untuk memastikan relevansi, akurasi, ketepatan waktu, dan konsistensi.
- Memastikan kesesuaian dengan laporan keuangan formal, sehingga tidak timbul perbedaan yang membingungkan stakeholder.
- Melakukan penilaian risiko dan materialitas ESG, terutama karena komitmen keberlanjutan dapat berdampak pada risiko strategis organisasi.
- Mengintegrasikan ESG ke dalam rencana audit, karena risiko ESG dan manajemen risiko semakin penting bagi organisasi.
Advisori (Advisory)
Dalam kapasitas konsultatif, audit internal berperan mendukung manajemen dalam membangun tata kelola keberlanjutan yang kuat. Peran ini mencakup:
- Membantu membangun lingkungan pengendalian ESG, termasuk kebijakan dan proses internal.
- Merekomendasikan metrik ESG yang relevan, yang menjadi dasar pelaporan yang kredibel.
- Memberikan saran terkait tata kelola ESG, termasuk membantu mengidentifikasi peran dan tanggung jawab, alur pelaporan, dan akuntabilitas.
Tantangan dalam Audit Pelaporan ESG
Audit ESG memiliki kompleksitas tinggi dan berbeda dari audit keuangan biasa. Beberapa tantangan utama adalah:
1. Belum Adanya Standar Seragam
Beragamnya kerangka kerja (GRI, SASB, TCFD, IFRS S1–S2, dan lainnya) membuat perusahaan harus menyesuaikan pelaporan dengan berbagai tuntutan stakeholder.
2. Keterbatasan Pengetahuan dan Kapabilitas
Perlunya peningkatan kompetensi auditor internal, terutama pada isu teknis keberlanjutan seperti pengukuran emisi karbon, penilaian rantai pasok, dan dampak sosial.
3. Kualitas Data yang Tidak Konsisten
Sering kali data ESG tidak terpusat, tidak diaudit, dan tidak memiliki kontrol internal yang memadai. Ketergantungan pada data pihak ketiga memperbesar risiko ketidakakuratan.
Perkembangan Regulasi Pelaporan ESG
Pelaporan ESG saat ini semakin diperkuat oleh berkembangnya standar pelaporan baik di tingkat global maupun nasional, yang bertujuan meningkatkan kualitas, konsistensi, dan keterbandingan informasi keberlanjutan.
Di tingkat global, International Sustainability Standards Board (ISSB) menerbitkan International Financial Accounting Standard (IFRS) S1 dan IFRS S2 pada November 2021 sebagai upaya mengurangi fragmentasi kerangka pelaporan keberlanjutan. IFRS S1 berfokus pada pengungkapan umum terkait keberlanjutan, sementara IFRS S2 secara khusus mengatur pengungkapan terkait risiko dan peluang perubahan iklim, sehingga memungkinkan para pemangku kepentingan membandingkan kinerja ESG antar perusahaan secara lebih andal.
Sejalan dengan perkembangan global tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) melalui Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2, yang menjadi rujukan penting bagi entitas dalam menyusun serta bagi auditor dalam melakukan pemeriksaan atas laporan ESG.
PSPK 1 tentang Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan dan PSPK 2 tentang Pengungkapan Terkait Iklim. SPK ini berlaku efektif 1 Januari 2027.
Kehadiran standar-standar ini mempertegas komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memberikan landasan yang lebih kuat bagi praktik pelaporan dan audit ESG yang berkualitas.
Penutup
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, pelaporan ESG menjadi elemen penting dalam menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Audit internal memegang peran strategis dalam memastikan informasi yang disajikan akurat, konsisten, dan dapat dipercaya, sekaligus memberikan keyakinan bahwa proses pengendalian dan tata kelola yang mendasari pelaporan berjalan dengan baik.
Dengan kombinasi peran asurans dan advisori, audit internal tidak hanya membantu perusahaan memenuhi persyaratan pelaporan, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola keberlanjutan secara keseluruhan. Seiring berkembangnya regulasi dan meningkatnya ekspektasi pemangku kepentingan, kemampuan audit internal untuk memberikan insight yang objektif dan berbasis risiko akan semakin berkontribusi terhadap keberhasilan perusahaan dalam mewujudkan praktik ESG yang kredibel dan berkelanjutan.
Salam sukses bermanfaat…
Referensi:
- Internal Audit’s Role in ESG Reporting. The Institute of Internal Auditors (IIA), Mei 2021.
- Internal Audit’s Role in Supporting Sustainability Reporting. International Journal of Sustainable Development and Planning, 19(05), 29 Mei 2024.
- SPK, Standar Pengungkapan Keberlanjutan. Ikatan Akuntan Indonesia, Juli 2025.
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

