Tulisan ini membahas Standar 12.3 Mengawasi dan Meningkatkan Kinerja Penugasan, Prinsip 12 Meningkatkan Kualitas, Domain IV Mengelola Fungsi Audit Internal. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.
Pengawasan dan peningkatan kinerja penugasan merupakan bagian penting dalam menjaga mutu dan efektivitas audit internal. Standar 12.3 menekankan perlunya chief audit executive (CAE) untuk memastikan setiap penugasan diawasi dengan baik, kualitasnya terjaga, dan kompetensi auditor internal terus berkembang. Dengan pengawasan yang efektif, hasil audit menjadi lebih andal dan peluang perbaikan dapat diidentifikasi secara berkelanjutan.

Persyaratan
- CAE harus menetapkan dan menerapkan metodologi untuk supervisi penugasan, asurans kualitas, dan pengembangan kompetensi.
- CAE atau supervisor penugasan harus:
- Memberikan panduan kepada auditor internal selama penugasan.
- Memverifikasi program kerja telah selesai.
- Memastikan kertas kerja penugasan cukup mendukung temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Untuk menjamin kualitas, CAE harus memverifikasi apakah penugasan dilakukan sesuai dengan Standar dan metodologi fungsi audit internal.
- Untuk pengembangan kompetensi, CAE harus memberikan umpan balik kepada auditor internal tentang kinerja mereka dan peluang untuk perbaikan.
- Tingkat kedalaman pengawasan yang diperlukan bergantung pada kematangan fungsi audit internal, kemahiran dan pengalaman auditor internal, serta kompleksitas penugasan.
- CAE bertanggung jawab atas supervisi penugasan, baik yang dilakukan oleh staf audit internal maupun penyedia jasa lainnya.
- Bukti pengawasan harus didokumentasikan dan disimpan sesuai metodologi yang ditetapkan.
Pertimbangan Penerapan
- Saat merencanakan penugasan, CAE atau supervisor penugasan sebaiknya meninjau tujuan penugasan.
- Pengawasan dapat mencakup peluang pengembangan staf, seperti pertemuan pasca penugasan antara auditor internal dan chief audit executive.
- Penilaian keterampilan staf audit internal merupakan proses berkelanjutan yang melampaui reviu kertas kerja penugasan.
- Berdasarkan hasil asesmen kompetensi, CAE dapat mengidentifikasi auditor internal yang memenuhi syarat untuk melakukan supervisi penugasan dan menetapkan tugas yang sesuai.
- Selama fase perencanaan, supervisor penugasan menyetujui program kerja penugasan dan dapat memikul tanggung jawab atas aspek lain dari penugasan.
- Pengawasan penugasan juga mencakup pemantauan bahwa program kerja telah selesai dan menyetujui perubahan program kerja.
- Supervisor penugasan sebaiknya menjaga komunikasi berkelanjutan dengan auditor internal yang ditugaskan dan pengelola aktivitas yang sedang direviu.
- Supervisor menelaah kertas kerja penugasan untuk memastikan informasi, pengujian, dan bukti yang dihasilkan relevan, andal, dan cukup untuk mencapai tujuan penugasan.
- Dalam fungsi audit internal yang tidak memiliki auditor individu untuk pengawasan, CAE dapat mempertimbangkan penggunaan alat seperti daftar periksa atau alat otomatis lainnya.
- CAE bertanggung jawab atas semua penugasan audit internal dan pertimbangan profesional signifikan yang dibuat selama penugasan, terlepas dari siapa yang melaksanakan.
- CAE menetapkan cara untuk menyelesaikan perbedaan pertimbangan profesional, misalnya melalui diskusi, penyelidikan tambahan, atau dokumentasi sudut pandang berbeda dalam kertas kerja penugasan.
Contoh Bukti Kesesuaian
Beberapa contoh bukti kesesuaian penerapan Standar 12.3 antara lain:
- Kertas kerja penugasan dengan dokumentasi reviu.
- Daftar periksa lengkap yang mendukung reviu kertas kerja.
- Hasil wawancara dan survei yang mencakup umpan balik tentang pengalaman penugasan dari auditor internal dan individu lain yang terlibat langsung.
- Dokumentasi komunikasi antara supervisor penugasan dan staf auditor internal mengenai pekerjaan penugasan.
Penutup
Pengawasan dan peningkatan kinerja penugasan yang efektif memastikan setiap audit internal berjalan sesuai standar, hasilnya dapat diandalkan, dan kompetensi tim terus berkembang. Dengan dokumentasi yang baik dan proses supervisi yang terstruktur, fungsi audit internal dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi organisasi.
Salam sukses bermanfaat…
*) Referensi: GIAS IIA
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

