Global IA Standar: Standar 7.1 Independensi Organisasi

Tulisan ini membahas Standar 7.1 Independensi Organisasi, Prinsip 7 Diposisikan Independen, Domain III Tata Kelola Fungsi Audit Internal. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.

Independensi organisasi merupakan fondasi utama bagi efektivitas fungsi audit internal. Independensi memastikan bahwa auditor internal dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara objektif dan bebas dari pengaruh pihak mana pun dalam organisasi. Dewan memiliki peran penting untuk memastikan independensi ini dengan memberikan dukungan, wewenang, dan posisi yang memadai kepada chief audit executive (CAE), sehingga fungsi audit internal dapat melaksanakan mandatnya secara efektif dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Photo by Gemini

Persyaratan

  • CAE harus mengonfirmasi kepada dewan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun mengenai tingkat independensi organisasi dari fungsi audit internal, termasuk setiap gangguan atau potensi gangguan serta langkah pengamanan yang diterapkan.
  • Hubungan pelaporan dan posisi fungsi audit internal harus didokumentasikan dalam piagam audit internal sesuai ketentuan dewan.
  • CAE harus mendiskusikan dengan dewan dan manajemen senior setiap peran atau tanggung jawab yang dapat menimbulkan gangguan terhadap independensi, baik secara fakta maupun penampilan, serta menyampaikan pengamanan yang diperlukan.
  • Jika CAE memiliki tanggung jawab di luar fungsi audit internal, maka tanggung jawab, sifat pekerjaan, dan tindakan pengamanan yang relevan harus didokumentasikan dalam piagam audit internal.
  • Bila fungsi audit internal harus melakukan audit terhadap area yang menjadi tanggung jawab non-audit CAE, maka asurans harus diberikan oleh pihak independen di luar fungsi audit internal.
  • Jika struktur tata kelola organisasi tidak sepenuhnya mendukung independensi fungsi audit internal, CAE harus mendokumentasikan keterbatasan dan langkah pengamanan yang diterapkan.

Kondisi Esensial

Dewan:

  • Membangun hubungan pelaporan langsung dengan CAE dan fungsi audit internal untuk menjamin independensi fungsional.
  • Memiliki wewenang atas penunjukan, pemberhentian, dan evaluasi kinerja CAE.
  • Memberikan kesempatan kepada CAE untuk berkomunikasi langsung, termasuk dalam pertemuan tanpa kehadiran manajemen senior.
  • Menjamin bahwa fungsi audit internal ditempatkan pada tingkat organisasi yang memungkinkan pelaksanaan tanggung jawab secara independen.
  • Mengelola potensi pelemahan independensi jika CAE memiliki peran tambahan di luar fungsi audit internal.
  • Berinteraksi dengan manajemen senior untuk memastikan fungsi audit internal bebas menentukan ruang lingkup kerja dan menyampaikan hasil audit tanpa intervensi.

Manajemen Senior:

  • Menempatkan fungsi audit internal pada tingkat organisasi yang memadai sebagaimana diarahkan oleh dewan.
  • Mengakui hubungan pelaporan langsung CAE kepada dewan dan mendukung pelaksanaan peran tersebut.
  • Berkolaborasi dengan dewan dan CAE untuk mengidentifikasi potensi gangguan terhadap independensi serta mendukung penerapan langkah pengamanan yang sesuai.
  • Memberikan masukan kepada dewan terkait penunjukan, pemberhentian, dan evaluasi kinerja CAE.
  • Menjamin tersedianya sumber daya, anggaran, dan akses informasi yang memadai bagi fungsi audit internal agar dapat beroperasi secara independen.

Pertimbangan Penerapan

  • Fungsi audit internal akan paling efektif jika pelaporan fungsional dilakukan langsung kepada dewan, bukan kepada manajemen senior.
  • Pelaporan administratif kepada pimpinan eksekutif tertinggi (misalnya CEO) dapat dilakukan hanya untuk mendukung kegiatan operasional tanpa mengganggu independensi.
  • Contoh gangguan terhadap independensi antara lain keterlambatan penyediaan informasi, pembatasan akses terhadap data atau personel, serta pengurangan sumber daya yang menghambat pelaksanaan audit.
  • Dewan dan manajemen senior perlu memastikan bahwa CAE memiliki otoritas penuh untuk menentukan ruang lingkup audit, melaksanakan pekerjaan, dan menyampaikan hasilnya tanpa intervensi.
  • Jika CAE memiliki tanggung jawab tambahan di luar fungsi audit internal, langkah pengamanan seperti pemisahan peran, pelibatan auditor eksternal, atau pelaporan tambahan kepada dewan harus diterapkan untuk menjaga independensi.

Contoh Bukti Kesesuaian

  • Piagam audit internal yang menjelaskan posisi, tanggung jawab, dan hubungan pelaporan fungsi audit internal.
  • Risalah rapat dewan yang mencatat konfirmasi independensi dari CAE serta pembahasan mengenai potensi gangguan dan pengamanan yang diterapkan.
  • Dokumentasi persetujuan dewan atas peran tambahan CAE beserta langkah pengamanan yang diberlakukan.
  • Metodologi atau pedoman untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi pelemahan independensi.
  • Pernyataan tahunan CAE kepada dewan mengenai status independensi fungsi audit internal.
  • Bukti komunikasi langsung antara CAE dan dewan tanpa kehadiran manajemen senior.
  • Hasil asesmen atau reviu independen eksternal yang menilai independensi fungsi audit internal.

Penutup

Menjaga independensi organisasi fungsi audit internal merupakan syarat penting untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil audit. Independensi ini akan tercapai jika dewan memberikan dukungan dan otoritas yang memadai kepada CAE, sementara manajemen senior menghormati peran independen audit internal. Dengan menjaga prinsip ini, fungsi audit internal dapat memberikan nilai tambah, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan terhadap organisasi.

Salam sukses bermanfaat…

*) Referensi: GIAS IIA

*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top