Global IA Standar: Standar 1.2 Ekspektasi Etika Organisasi

Tulisan ini membahas Standar 1.2 Ekspektasi Etika Organisasi, Prinsip 1 Mendemonstrasikan Integritas, Domain II Etik dan Profesionalisme. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.

Etika merupakan pondasi penting dalam tata kelola dan budaya organisasi yang sehat. Auditor internal memiliki peran strategis dalam memahami, menghormati, serta berkontribusi terhadap penerapan nilai-nilai etika tersebut. Standar 1.2 “Ekspektasi Etika Organisasi” menekankan bahwa auditor internal tidak hanya dituntut untuk bersikap etis secara pribadi, tetapi juga untuk mendukung terbentuknya lingkungan organisasi yang berintegritas dan beretika. Dengan memahami ekspektasi etika organisasi, auditor internal dapat menjadi penggerak budaya etis yang kuat dan memastikan bahwa perilaku organisasi sejalan dengan prinsip-prinsip moral dan profesional.

Photo by Gemini

Persyaratan

  • Auditor internal harus memahami dan menghormati nilai serta prinsip etika organisasi, sebagaimana tertuang dalam kebijakan, kode etik, atau pedoman perilaku organisasi.
  • Auditor internal harus memenuhi ekspektasi etika organisasi dalam setiap tindakan, keputusan, dan komunikasi profesional.
  • Auditor internal harus berkontribusi terhadap promosi budaya etika dengan memberikan teladan perilaku yang konsisten dengan nilai organisasi.
  • Auditor internal wajib mengenali perilaku yang bertentangan dengan ekspektasi etika organisasi, baik yang dilakukan oleh individu maupun unit organisasi.
  • Jika menemukan perilaku yang tidak sesuai dengan standar etika, auditor internal harus melaporkan kondisi tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur pelaporan organisasi yang berlaku.

Pertimbangan Penerapan

Untuk memastikan penerapan Standar 1.2 secara efektif, auditor internal dan pimpinan audit internal perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:

  • Ekspektasi etika organisasi biasanya didokumentasikan dalam bentuk:
    • Kode etik atau kode perilaku.
    • Kebijakan kepatuhan dan pedoman etika profesional.
    • Nilai-nilai organisasi yang dijabarkan dalam misi dan visi perusahaan.
  • Auditor internal sebaiknya mengkaji dan memahami kebijakan etika tersebut untuk memastikan keselarasan perilaku profesional dengan harapan organisasi.
  • Rencana audit internal dapat mencakup asesmen risiko etika, guna menilai apakah kebijakan dan pengendalian yang ada sudah cukup untuk mengelola risiko pelanggaran etika.
  • Chief Audit Executive (CAE) sebaiknya:
    • Menyusun metodologi untuk menangani isu-isu etika, termasuk alur pelaporan, eskalasi, dan tindak lanjut.
    • Mendiskusikan pendekatan penanganan isu etika dengan dewan dan manajemen senior agar selaras dengan kebijakan dan nilai organisasi.
    • Memastikan fungsi audit internal berperan aktif dalam mempromosikan budaya etis, misalnya dengan pelatihan, kampanye, dan komunikasi internal.
  • Jika auditor internal menemukan perilaku tidak etis, mereka harus:
    • Melaporkan sesuai kebijakan organisasi atau peraturan perundangan yang berlaku.
    • Melibatkan CAE jika isu tersebut bersifat signifikan.
    • Jika pelanggaran melibatkan manajemen senior, CAE wajib melaporkannya kepada dewan.
    • Jika pelanggaran melibatkan ketua dewan, CAE harus mengungkapkan isu tersebut kepada seluruh anggota dewan.
  • Auditor internal juga sebaiknya memantau dan memvalidasi tindak lanjut dari pelanggaran etika untuk memastikan tindakan perbaikan telah diambil secara memadai.

Contoh Bukti Kesesuaian

Penerapan Standar 1.2 dapat dibuktikan melalui berbagai bentuk dokumentasi dan kegiatan nyata, antara lain:

  • Bukti partisipasi auditor internal dalam lokakarya, pelatihan, atau forum diskusi mengenai ekspektasi etika organisasi.
  • Formulir atau pernyataan tertulis dari auditor internal yang menyatakan pemahaman dan komitmen untuk mematuhi kebijakan etika organisasi.
  • Rencana audit internal, program kerja, atau kertas kerja audit yang menunjukkan pertimbangan terhadap risiko dan pengendalian terkait etika.
  • Dokumentasi komunikasi pelaporan etika, termasuk laporan kepada dewan, manajemen senior, atau regulator, sesuai kebijakan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penutup

Standar 1.2 menegaskan bahwa etika organisasi bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga bagian integral dari peran auditor internal. Dengan memahami dan menegakkan ekspektasi etika organisasi, auditor internal membantu menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Penerapan standar ini memperkuat budaya organisasi yang berbasis nilai moral dan profesional, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

Salam sukses bermanfaat…

*) Referensi: GIAS IIA

*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top