Bagi Anda yang bekerja sebagai orang kantoran, mungkin sudah tidak asing lagi dengan audit internal. Tapi, apakah Anda benar-benar memahami apa itu audit internal? Mengapa mereka ada dalam perusahaan? dan apa sebenarnya peran dan tanggung jawab mereka?
Dalam tulisan ini, kita akan ulas secara singkat jawaban atas semua pertanyaan di atas. Agar Anda lebih kenal dan kemudian menjadi sayang dengan audit internal. Karena, tak kenal maka tak sayang, bukan?

Apa itu Audit Internal
Berikut ini definisi Audit Internal yang ada dalam Global Internal Audit Standard (GIAS) 2024 yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA).
Audit Internal (Internal Auditing) adalah jasa asurans dan advisori yang independen dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian.
Apa Tujuan Audit Internal
Tidak semua perusahaan memiliki unit audit internal, karena keberadaan fungsi ini sangat dipengaruhi oleh jenis, skala, dan regulasi yang mengatur perusahaan tersebut. Dalam praktiknya, hanya perusahaan tertentu yang diwajibkan atau didorong untuk membentuk unit audit internal melalui regulasi atau pedoman tata kelola.
Pertama, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 56/POJK.04/2015 mewajibkan emiten atau perusahaan publik untuk memiliki Unit Audit Internal. POJK ini tidak hanya menetapkan kewajiban pembentukan unit tersebut, tetapi juga memberikan panduan tentang penyusunan Piagam Audit Internal.
Kedua, Pedoman Umum Tata Kelola Perusahaan Indonesia (PUGKI) 2021 yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), merupakan pedoman yang mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam pedoman ini, perusahaan disarankan untuk memiliki fungsi audit internal yang independen dan efektif, serta mengatur peran dan tanggung jawab audit internal dalam kaitannya dengan dewan komisaris, direksi, dan komite audit.
Lantas, apa tujuan keberadaan audit internal dalam perusahaan?
GIAS 2024 IIA, Domain I, menjelaskan tujuan utama dari audit internal dalam organisasi.
Audit internal memperkuat kemampuan organisasi untuk menciptakan, melindungi, dan mempertahankan nilai dengan memberikan asurans, advis (advice), wawasan (insight), dan pandangan ke depan (foresight), yang independen, berbasis risiko, dan objektif kepada dewan dan manajemen.
Dengan pendekatan yang independent, berbasis risiko, dan objektif tersebut, audit internal berperan sebagai mitra strategis bagi dewan dan manajemen dalam meningkatkan:
- Keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
- Proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian dalam organisasi.
- Pengambilan keputusan dan pengawasan dalam organisasi.
- Reputasi dan kredibilitas dengan pemangku kepentingan organisasi.
- Kemampuan organisasi untuk melayani kepentingan publik.
Peran dan Tanggung Jawab Audit Internal
Audit internal memiliki peran utama untuk melaksanakan aktivitas audit internal serta memberikan jasa audit internal yang mencakup assurance, nasihat, wawasan strategis, dan pandangan ke depan bagi organisasi. Melalui kegiatan ini, audit internal berkontribusi dalam meningkatkan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Di samping itu, fungsi audit internal juga memikul tanggung jawab penting yang mencerminkan akuntabilitasnya kepada pemangku kepentingan utama, seperti dewan komisaris, komite audit, dan manajemen puncak. Tanggung jawab ini tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga strategis, meliputi:
- Pemenuhan ekspektasi terhadap kualitas jasa audit internal, termasuk ketepatan waktu, relevansi, dan nilai tambah dari setiap kegiatan audit.
- Komunikasi yang efektif dengan pihak-pihak terkait, baik dalam pelaporan hasil audit maupun dalam penyampaian pandangan profesional yang mendukung pengambilan Keputusan.
- Kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan organisasi sebagai landasan integritas dan profesionalisme.
- Penerapan Standar Audit Internal Global (GIAS) secara konsisten, sebagai acuan mutu dalam penyelenggaraan fungsi audit internal.
- Pelaksanaan aktivitas lain yang secara spesifik ditetapkan oleh organisasi, termasuk dukungan terhadap inisiatif strategis dan peningkatan kapabilitas internal audit secara berkelanjutan.
Dengan menjalankan peran dan tanggung jawab tersebut secara profesional, fungsi audit internal dapat membangun kepercayaan, meningkatkan kredibilitas, dan memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian tujuan organisasi secara menyeluruh.
Salam sukses bermanfaat…
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI