Global IA Standar: Standar 4.1 Kesesuaian dengan Standar Audit Internal Global

Tulisan ini membahas Standar 4.1 Kesesuaian dengan Standar Audit Internal Global, Prinsip 4 Menerapkan Kecermatan Profesional, Domain II Etik dan Profesionalisme. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.

Standar 4.1 menegaskan bahwa setiap auditor internal wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Audit Internal Global yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA). Kesesuaian terhadap standar ini menjadi fondasi bagi profesionalisme, objektivitas, dan kualitas audit internal. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan audit internal dilakukan secara konsisten, transparan, dan selaras dengan praktik profesional yang diakui secara internasional.

Photo by Gemini

Persyaratan

  • Auditor Internal harus merencanakan dan melaksanakan jasa audit internal sesuai dengan Standar Audit Internal Global.
  • Menetapkan, mendokumentasikan, dan memelihara metodologi fungsi audit internal yang selaras dengan standar tersebut.
  • Mengikuti metodologi dan standar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta komunikasi hasil audit internal.
  • Mengungkapkan penggunaan standar atau persyaratan tambahan dari badan berwenang lain apabila diterapkan bersamaan.
  • Mematuhi bagian lain dari standar dan melakukan pengungkapan yang sesuai bila terdapat larangan hukum atau peraturan tertentu terhadap penerapan sebagian standar.
  • Ketika auditor internal tidak dapat memenuhi suatu persyaratan, Chief Audit Executive (CAE) harus mendokumentasikan dan mengomunikasikan keadaan yang terjadi, tindakan alternatif yang diambil, dampak tindakan, dan alasannya.

Pertimbangan Penerapan

  • Chief audit executive sebaiknya meninjau Standar setiap kali terjadi perubahan dan menyelaraskan metodologi fungsi audit internal.
  • Jika terdapat ketidakkonsistenan antara Standar dan persyaratan badan berwenang lain, auditor internal dapat memilih untuk mematuhi persyaratan yang lebih ketat.
  • Chief Audit Executive (CAE) atau supervisor penugasan sebaiknya memastikan program kerja penugasan selaras dengan Standar.
  • Jika tidak dapat memenuhi persyaratan Standar, tindakan alternatif dapat diambil untuk mencapai prinsip terkait, dengan dokumentasi yang memadai.
  • Auditor internal sebaiknya mendiskusikan alasan ketidaksesuaian dan dampaknya dengan Chief Audit Executive (CAE) atau supervisor.
  • Pengungkapan ketidaksesuaian sebaiknya mengikuti ketentuan dalam Standar 15.1 Komunikasi Akhir Penugasan serta kebijakan organisasi.

Contoh Bukti Kesesuaian

Bukti yang menunjukkan kesesuaian dengan Standar 4.1 dapat mencakup:

  • Dokumentasi metodologi fungsi audit internal beserta bukti pembaruan terakhir.
  • Komunikasi akhir penugasan dan komunikasi dengan dewan/manajemen senior yang mengungkapkan ketidaksesuaian dengan standar (jika ada).
  • Dokumentasi yang merujuk pada peraturan perundang-undangan yang menghalangi kepatuhan terhadap Standar.
  • Dokumentasi yang merujuk pada persyaratan resmi lain yang dipatuhi selain Standar.
  • Hasil program asurans dan peningkatan kualitas fungsi audit internal.

Penutup

Standar 4.1 menegaskan bahwa kesesuaian dengan Standar Audit Internal Global adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas dan kredibilitas fungsi audit internal. Dengan menerapkan standar ini secara konsisten, fungsi audit internal dapat memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan sesuai dengan praktik terbaik internasional, sekaligus mampu beradaptasi terhadap kebutuhan dan regulasi lokal. Dokumentasi dan pengungkapan yang transparan atas setiap ketidaksesuaian menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap fungsi audit internal.

Salam sukses bermanfaat…

*) Referensi: GIAS IIA

*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top