Tulisan ini membahas Standar 3.2 Pengembangan Profesional Berkelanjutan, Prinsip 3 Mendemonstrasikan Kompetensi, Domain II Etik dan Profesionalisme. Sebagaimana dalam Global Internal Audit Standar (GIAS) yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) pada tahun 2024.
Pengembangan profesional berkelanjutan merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas dan efektivitas fungsi audit internal. Standar 3.2 menekankan bahwa auditor internal harus terus memperbarui dan meningkatkan kompetensinya agar mampu menghadapi dinamika risiko, teknologi, dan regulasi yang terus berkembang. Dalam profesi audit internal, pembelajaran tidak berhenti pada pendidikan formal atau sertifikasi awal. Sebaliknya, pengembangan kompetensi harus menjadi proses yang berkelanjutan dan terencana.

Persyaratan
- Auditor Internal harus menjaga dan terus mengembangkan kompetensinya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas jasa audit internal.
- Wajib mengupayakan pengembangan profesional berkelanjutan, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan peran dan tanggung jawabnya.
- Praktisi audit internal yang memiliki sertifikasi profesional (seperti Certified Internal Auditor® atau sertifikasi IIA lainnya) harus mematuhi kebijakan pendidikan profesional berkelanjutan (CPE) sesuai dengan persyaratan lembaga sertifikasi.
Pertimbangan Penerapan
- Bentuk dan sarana pengembangan profesional berkelanjutan dapat meliputi:
- Pembelajaran mandiri (self-study) melalui literatur, riset, atau media profesional.
- Pelatihan di tempat kerja (on-the-job training) dan partisipasi dalam penugasan lintas fungsi.
- Program rotasi atau tugas khusus yang memberikan pengalaman baru di area bisnis atau risiko yang berbeda.
- Mentoring dan coaching, baik secara formal maupun informal.
- Umpan balik dan evaluasi kinerja dari supervisor, manajemen, atau pemangku kepentingan audit internal.
- Pendidikan formal dan nonformal, termasuk seminar, kursus, webinar, dan konferensi profesional.
- Tanggung jawab auditor internal:
- Mengidentifikasi area kompetensi yang perlu ditingkatkan dan menyusun rencana pengembangan pribadi.
- Mencari peluang pelatihan yang relevan dengan risiko, teknologi, dan praktik terkini dalam audit internal.
- Menjaga kredensial profesional aktif, termasuk memenuhi jam CPE (Continuing Professional Education) yang disyaratkan oleh lembaga sertifikasi.
- Mengikuti pelatihan etika dan profesionalisme sebagai bagian dari pengembangan kompetensi wajib.
- Tanggung jawab Chief Audit Executive (CAE):
- Menyusun rencana anggaran untuk program pelatihan tahunan bagi seluruh anggota fungsi audit internal.
- Mengintegrasikan kegiatan pelatihan ke dalam rencana strategis audit internal.
- Memastikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan kompetensi fungsi audit internal, berdasarkan hasil asesmen kinerja dan evaluasi kualitas.
- Memberikan kesempatan bagi auditor internal untuk terlibat dalam tugas yang menantang agar meningkatkan kemampuan analitis, komunikasi, dan kepemimpinan.
- Mendorong partisipasi dalam kegiatan profesional eksternal (misalnya konferensi IIA atau forum industri) untuk memperluas wawasan.
Contoh Bukti Kesesuaian
Beberapa bukti yang dapat menunjukkan kesesuaian penerapan Standar 3.2 antara lain:
- Dokumentasi rencana pengembangan profesional tahunan yang mencakup jadwal pelatihan, anggaran, dan jenis kegiatan pembelajaran.
- Daftar pelatihan dan pendidikan yang telah diikuti auditor internal, termasuk sertifikat keikutsertaan atau catatan jam pelatihan (CPE hours).
- Reviu kinerja dan umpan balik dari supervisor atau Chief Audit Executive yang menilai peningkatan kompetensi auditor.
- Bukti keterlibatan aktif dalam The IIA dan organisasi profesi terkait lainnya, seperti menjadi sukarelawan.
Penutup
Standar 3.2 menegaskan bahwa pengembangan profesional berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama antara auditor internal dan Chief Audit Executive. Dengan komitmen yang kuat terhadap pembelajaran dan peningkatan kompetensi, auditor internal dapat menjaga relevansi, objektivitas, serta kredibilitas profesinya di tengah perubahan lingkungan bisnis dan teknologi yang dinamis.
Penerapan standar ini tidak hanya memperkuat kinerja individu, tetapi juga memastikan bahwa fungsi audit internal secara keseluruhan memiliki kapasitas dan kesiapan untuk memberikan kontribusi strategis dalam meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi.
Salam sukses bermanfaat…
*) Referensi: GIAS IIA
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI

