Dalam dunia audit internal, kepercayaan adalah mata uang utama. Tanpa kepercayaan, audit kehilangan makna dan nilainya. Untuk itulah, etik dan profesionalisme menjadi fondasi yang tak bisa ditawar dalam setiap pelaksanaan jasa audit internal.
Institute of Internal Auditors (IIA) dalam Domain II Global Internal Audit Standards (GIAS) menetapkan lima prinsip standar etik dan profesionalisme bagi auditor internal. Kelima prinsip ini bukan hanya sekadar norma etika, tapi juga standar profesional yang memberikan dasar untuk keandalan pada pekerjaan dan pertimbangan auditor internal.

Prinsip 1 Mendemonstrasikan Integritas
Integritas adalah prinsip yang paling mendasar, yang menjadi landasan prinsip etika dan profesionalisme lainnya. Auditor internal diharapkan untuk mengatakan kebenaran dan melakukan hal yang benar, meskipun hal tersebut sulit atau tidak nyaman.
Integritas tidak hanya tercermin dalam kejujuran saat menyampaikan hasil audit, tetapi juga dalam setiap keputusan yang diambil selama proses audit berlangsung. Sikap ini menjadi dasar kepercayaan dari manajemen dan pihak-pihak terkait. Dengan integritas, auditor internal mampu menjaga independensinya, menjunjung tinggi kepentingan organisasi, dan tidak terpengaruh oleh tekanan internal maupun eksternal.
Prinsip 2 Mempertahankan Objektivitas
Obyektivitas adalah sikap mental yang tidak memihak, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Objektivitas itu ibarat kacamata yang bersih, kalau kacanya sudah buram karena bias, maka penilaian kita ikut kabur.
Auditor internal harus waspada terhadap segala bentuk pelemahan terhadap objektivitas. Contohnya adalah menerima hadiah, imbalan, atau bantuan yang dapat mempengaruhi atau dianggap mempengaruhi penilaian independen auditor internal. Objektivitas yang terjaga memastikan hasil audit dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Prinsip 3 Mendemonstrasikan Kompetensi
Kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang relevan dengan peran auditor internal, serta sesuai dengan tanggung jawab dan tingkat pengalaman masing-masing. Auditor internal diharapkan untuk senantiasa menjaga dan mengembangkan kompetensinya agar mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesional, serta keterlibatan aktif dalam pengembangan praktik audit internal.
Dengan kompetensi yang memadai, auditor tidak hanya memahami standar dan metodologi audit, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko secara tepat, memberikan rekomendasi yang bernilai, dan menyampaikan hasil audit secara efektif.
Prinsip 4 Menerapkan Kecermatan Profesional
Kecermatan profesional mengacu pada perencanaan dan pelaksanaan tugas audit dengan ketekunan, pertimbangan matang, dan skeptisisme profesional.
Auditor internal harus melaksanakan audit dengan pendekatan yang sistematis dan metodologis, sesuai dengan standar audit yang berlaku. Ini termasuk memahami tujuan audit, karakteristik jasa audit yang diberikan (baik assurance maupun advisory), serta mempertimbangkan kompleksitas dan risiko dalam proses audit.
Sikap skeptis profesional perlu diterapkan untuk menilai keandalan informasi, mengidentifikasi penyimpangan, dan mencegah kesimpulan yang terburu-buru. Kecermatan ini menunjukkan profesionalisme dalam menghadapi ketidakpastian dan memperkuat kredibilitas hasil audit.
Prinsip 5 Menjaga Kerahasiaan
Auditor internal memiliki akses terhadap informasi strategis dan sensitif. Oleh karena itu, prinsip ini menekankan pentingnya menghormati nilai dan kepemilikan informasi, serta memastikan bahwa informasi tersebut hanya digunakan untuk tujuan profesional.
Kerahasiaan harus dijaga, baik terhadap pihak internal maupun eksternal yang tidak berwenang. Informasi yang diperoleh selama proses audit tidak boleh disalahgunakan, disebarluaskan, atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.
Menjaga kerahasiaan bukan sekadar kewajiban profesional, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh organisasi kepada fungsi audit internal.
Penutup
Etik dan profesionalisme bukan sekadar pedoman perilaku, tetapi merupakan pilar penting yang menopang kredibilitas dan efektivitas audit internal. Dengan memegang teguh kelima prinsip yang terdapat dalam Domain II Etik dan Profesionalisme, Global Internal Audit Standards (GIAS), auditor internal dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan organisasi.
Salam sukses bermanfaat…
*) Dielaborasi dengan bantuan GenAI